Cirebon – Kabar baik bagi ribuan nasabah Perumda BPR Bank Cirebon. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mencairkan dana tabungan nasabah yang banknya telah dilikuidasi, Jumat (14/2/2026).
LPS menyiapkan total Rp 89,5 miliar untuk pembayaran tahap pertama.
Sebanyak 14.918 nasabah atau sekitar 81 persen dari total 18.493 nasabah Perumda BPR Bank Cirebon, masuk dalam daftar penerima tahap ini.
Pengumuman informasi pencairan telah dilakukan LPS di depan kantor Perumda BPR Bank Cirebon dan melalui website resmi.
Kepala Divisi Humas LPS, Nur Budiantoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat, khususnya nasabah Perumda BPR Bank Cirebon. Dukungan ini membuat proses verifikasi data tahap pertama berjalan lancar.
Bank Mandiri Kantor Cabang Yos Sudarso ditunjuk sebagai bank pembayar klaim simpanan nasabah.
Bagi nasabah yang belum menerima pembayaran pada tahap pertama, LPS meminta untuk menunggu proses verifikasi data tahap kedua.
LPS menargetkan menyelesaikan rekonsiliasi dan verifikasi seluruh simpanan dalam 90 hari kerja sejak izin usaha bank dicabut.
Nur Budiantoro juga mengingatkan agar nasabah waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan bantuan dalam proses pencairan.
“Seluruh proses pencairan simpanan oleh LPS ini gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Rundi, salah satu nasabah BPR Bank Cirebon, mengaku senang namanya tercantum dalam daftar pencairan tahap pertama.
“Alhamdulillah senang sih,” ujarnya.
Siti Riyana, nasabah lainnya, juga mengungkapkan kelegaannya. “Lega, Alhamdulillah senang,” katanya singkat.
Siti mengaku tetap percaya pada perbankan dan berencana menyimpan kembali uangnya di bank lain dalam bentuk deposito.






