Lombok Barat – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis harus mengutamakan penggunaan bahan pangan yang berasal dari desa. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan menjaga keberlanjutan roda ekonomi lokal.
Dalam kunjungan kerjanya di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 17 April 2026, Zulhas menekankan bahwa pengelolaan SPPG wajib memprioritaskan pengadaan bahan pangan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi desa, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kebijakan ini dirancang untuk membangun rantai ekonomi yang saling menguatkan antar pelaku usaha di tingkat desa.
Menurut Zulhas, program pemenuhan gizi tidak hanya memberikan dampak positif bagi kesehatan anak-anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha masyarakat desa sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
“Usaha desa saling bekerja sama, sehingga ekonomi desa tumbuh, anak menjadi sehat, dan pangan berdaulat,” katanya.
Lebih jauh, Menteri Koordinator Bidang Pangan menjelaskan bahwa integrasi antara program gizi dan penguatan ekonomi desa merupakan langkah strategis dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan pelaku usaha desa secara langsung dalam penyediaan bahan baku pangan bagi SPPG, rantai pasok menjadi lebih pendek dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Zulhas menegaskan bahwa program makan bergizi bukan sekadar memberikan makanan, melainkan juga berkontribusi pada masa depan Indonesia yang lebih baik. Berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional, dari rencana pembangunan 28.562 unit SPPG, saat ini sudah beroperasi sebanyak 23.597 unit atau sekitar 83 persen.
Dari jumlah tersebut, baru 7.204 unit SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi daerah dengan rasio SLHS tertinggi terhadap SPPG yang beroperasi, mencapai 65,64 persen. Hal ini menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga standar kebersihan dan kesehatan dalam penyelenggaraan program makan bergizi.






