Ranah

Nagari Lasi Lindungi Burung, Adat Beraksi!

142
×

Nagari Lasi Lindungi Burung, Adat Beraksi!

Sebarkan artikel ini
selamatkan-ekosistem,-larangan-berburu-burung-jadi-peraturan-adat-di-nagari-lasi
Selamatkan Ekosistem, Larangan Berburu Burung Jadi Peraturan Adat di Nagari Lasi

Agam – Masyarakat adat Nagari Lasi, Sumatera Barat, mengambil langkah tegas untuk melindungi populasi burung yang semakin terancam punah. Mereka resmi melarang perburuan burung di seluruh wilayah adat.

Keputusan ini diumumkan pada Minggu (19/10) dan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan adat yang telah lama disepakati.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, Jamalul Ihsan, menegaskan pelarangan ini bertujuan untuk melestarikan alam secara menyeluruh.

“Kita ubah polanya dengan memberikan edukasi kepada mereka bahwa burung itu bukan karena mistiknya, tapi karena lingkungan,” jelas Jamalul.

Kesepakatan adat ini mencakup tiga pilar utama.

Pertama, larangan total perburuan burung, termasuk segala bentuk penangkapan dan penembakan.

Kedua, penebangan pohon di kawasan tertentu harus mendapatkan izin dari tetua adat.

Ketiga, setiap calon pengantin diwajibkan menanam dua pohon sebagai bagian dari program “kacio keluarga”.

Pelanggar aturan perburuan akan menghadapi sanksi adat yang berat.

Pemerintah daerah dan kalangan akademisi memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif masyarakat adat ini.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sumbar, Antonius Vevri, menilai langkah ini sebagai contoh yang patut ditiru oleh daerah lain.

Pakar lingkungan hidup dari UNP, Prof. Indang Dewata, bahkan menyebut inisiatif ini sebagai yang pertama kali dilakukan di Sumatera Barat.

Acara pencanangan pelarangan perburuan burung ini dimeriahkan dengan pelepasan ratusan burung ke alam bebas, pembagian bibit tanaman, dan penyerahan mobil ambulans kepada pemerintah nagari.