Tasikmalaya – Empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Priangan Timur, Jawa Barat, kini resmi bergabung menjadi satu entitas bernama PT BPR Nusamba Tanjungsari. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan lampu hijau untuk konsolidasi ini.
Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 yang diterbitkan pada 20 Februari 2026.
Adapun empat BPR yang bersatu adalah PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengungkapkan bahwa penggabungan ini bertujuan memperkuat dan menyehatkan industri BPR.
“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Nofa dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
OJK memastikan seluruh proses merger telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, mencakup penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Dengan konsolidasi ini, seluruh hak dan kewajiban masing-masing bank akan beralih ke PT BPR Nusamba Tanjungsari, sehingga transaksi dan layanan nasabah terpusat di satu perusahaan.
OJK menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sektor perbankan, meningkatkan permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM.
Sebagai informasi, kinerja BPR/BPR Syariah di Priangan Timur pada tahun 2025 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan aset 3,81% (yoy) menjadi Rp 3,56 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 2,71% menjadi Rp 2,51 triliun, dan kredit tumbuh 5,62% mencapai Rp 2,81 triliun.






