Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong konsolidasi atau merger bank-bank dengan modal inti terendah (KBMI I).
Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, meyakini konsolidasi akan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing perbankan.
KBMI I adalah kategori bank dengan modal inti hingga Rp 6 triliun. Kategori lainnya adalah KBMI II (Rp 6 triliun – Rp 14 triliun), KBMI III (Rp 14 triliun – Rp 70 triliun), dan KBMI IV (di atas Rp 70 triliun).
Hery menjelaskan, kondisi permodalan KBMI I saat ini terbilang baik, dengan rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) sekitar 31,5 persen.
Namun, ia menyoroti tingginya Loan at Risk (LAR) KBMI I yang mencapai 12,32 persen.
“Dari sisi LAR-nya itu cukup tinggi, artinya bagaimana kemampuan untuk mengatur protokol kreditnya dengan baik,” ujar Hery dalam acara Bisnis Indonesia Group Conference 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut Hery, ukuran menjadi faktor penentu kinerja bank. Bank dengan aset di bawah Rp 10 triliun dinilai sulit berkembang dan mendapatkan margin.
Bank-bank kecil juga akan kalah bersaing dengan bank KBMI IV yang memiliki skala lebih besar, baik dari jumlah cabang, ATM, pengembangan mobile banking, hingga jumlah karyawan.
Dari segi efisiensi, bank besar menunjukkan kinerja lebih baik. Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) KBMI I mencapai hampir 83 persen, sementara KBMI IV hanya 64 persen.
“Ini yang memang menurut kita bahwa perlu kita sikapi, jadi ke depannya mungkin ajakan yang disampaikan oleh OJK itu, untuk melakukan konsolidasi itu benar-benar ini bisa terjadi,” kata Hery.
Sebelumnya, OJK mendorong bank-bank KBMI I untuk naik kelas dengan memperkuat permodalan atau melakukan konsolidasi.
Tujuannya agar kapasitas dan ketahanan perbankan semakin kuat. OJK menilai bank-bank kecil ini masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha, baik secara organik maupun anorganik.
“Dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Jumat (7/11/2025).
Dian menambahkan, penguatan ini penting seiring dengan dinamika teknologi informasi, digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
OJK telah menyampaikan imbauan formal untuk memperkuat fundamental dan melakukan konsolidasi kepada bank-bank KBMI I melalui surat pada akhir Oktober lalu.






