Padang – Pemerintah Kota Padang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada jam-jam rawan. Imbauan ini menyusul meningkatnya potensi tindak kriminalitas pada anak.
Pemkot Padang menyebutkan, waktu antara pukul 19.00 hingga 05.00 sebagai jam rawan bagi anak-anak. Pada jam tersebut, potensi terjadinya tawuran, pembegalan, pemerkosaan, hingga pembunuhan meningkat.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya mengantarkan anak-anak ke masjid atau musala untuk salat subuh.
“Waktu yang tidak ramah anak dari setelah magrib hingga sebelum subuh,” ujar Eri saat menutup kegiatan bimbingan teknis bagi pengurus PKK Kota Padang, Sabtu (11/10/2025).
Imbauan ini juga terkait dengan program Smart Suaru yang telah berjalan sepekan. Program ini menunjukkan antusiasme tinggi siswa untuk beribadah di masjid dan musala.
Selain itu, Eri menyoroti peran penting TP-PKK di tengah masyarakat. Ia berharap pengurus PKK lebih inovatif, terutama dalam menghadapi penilaian.
“Ketika ada penilaian, ada indikator yang harus diisi. Tentu kita sudah tau apa saja isiannya, tergantung dengan bukti dan apa yang telah dilakukan selama ini,” jelasnya.






