Padang – Kota Padang ditetapkan sebagai daerah percontohan program digitalisasi bantuan sosial oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Penetapan itu disampaikan dalam koordinasi lintas kementerian di kediaman resmi wali kota, Jumat (24/4/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat tersebut. Menurut dia, digitalisasi bansos dapat menjadi solusi atas persoalan pendataan penerima bantuan yang selama ini kerap belum akurat.
“Selama ini persoalan utama kita ada pada data. Ada yang tercatat miskin padahal tidak, dan sebaliknya. Melalui digitalisasi bansos ini, kita harap bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Maigus menjelaskan, Pemko Padang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung program itu. Salah satunya adalah penerbitan Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Percepatan Digitalisasi Bansos.
Selain itu, pemerintah kota menyiapkan 1.700 agen lapangan yang berasal dari ASN, pendamping PKH, TKSK, RW, RT, hingga pengurus masjid dan musala. Para agen ini akan memperkuat pendataan di lapangan.
Ia menambahkan, seluruh agen akan mengikuti pelatihan intensif agar masyarakat dapat mengakses sistem digital dengan baik. Maigus menargetkan peluncuran program dilakukan pada Oktober 2026 setelah seluruh persiapan rampung.
Di sisi lain, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan digitalisasi bantuan sosial dirancang untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Teguh juga mengapresiasi kesiapan Kota Padang dalam data kependudukan. “Dari sekitar 961 ribu wajib KTP, 99,16 persen telah melakukan perekaman. Aktivasi IKD juga tertinggi di Sumbar,” katanya.
Menurut Teguh, capaian tersebut menjadi alasan kuat bagi Padang untuk menjadi pelopor digitalisasi bansos di Sumatera Barat. Program ini diharapkan menjadi tonggak reformasi penyaluran bantuan yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Pertemuan itu juga dihadiri Brigjen TNI Kartika Adi Putranta serta perwakilan Bank Indonesia dan Kemenpan RB.






