Padang – Pemerintah Kota Padang menyalurkan dana operasional triwulan III tahun 2025 senilai Rp1,47 miliar kepada sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Kuranji.
Dana tersebut diperuntukkan bagi Ketua RT/RW, guru TPQ/TQA dan MDT, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan secara simbolis dana tersebut di sela kegiatan Subuh Mubarakah Program Unggulan Smart Surau, Rabu (29/10/2025).
Acara berlangsung di Masjid Jami’atul Huda, Jalan By Pass Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang.
Maigus Nasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung program Smart Surau.
Menurutnya, program ini menjadi prioritas Pemko Padang dalam bidang keagamaan dan pembangunan karakter.
“Smart Surau bukan sekadar kegiatan ibadah, tapi transformasi fungsi surau dan masjid sebagai pusat edukasi, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” ujar Maigus Nasir.
Tujuannya, lanjutnya, agar lahir generasi muda Kota Padang yang cerdas, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai agama serta budaya dengan dukungan teknologi.
Maigus Nasir menjelaskan, tahap awal pelaksanaan program dimulai sejak 6 Oktober 2025 melalui kegiatan Subuh Mubarakah bagi murid kelas 4-6 SD dan kelas 1-3 SMP di masjid sekitar tempat tinggal mereka.
“Insya Allah tahap berikutnya dilanjutkan dengan penyediaan ruang digital, pengembangan kurikulum TQA dan MDTW, serta program Remaja Reborn yang dimulai Januari 2026,” imbuhnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program Smart Surau bergantung pada dukungan semua pihak.
“Kesuksesan program ini membutuhkan dukungan orang tua, pengurus masjid, RT/RW, camat, dan lurah,” kata Maigus Nasir.
“Bapak dan Ibu adalah ujung tombak pelayanan publik di tengah masyarakat. Mari bersama kita sukseskan Smart Surau demi menciptakan generasi emas Kota Padang,” pungkasnya.
Rincian dana operasional yang disalurkan adalah insentif Ketua RT/RW sebesar Rp640.800.000, guru TPQ/TQA Rp448.650.000, guru MDT Rp175.650.000, imam masjid/musala Rp37.200.000, kader Posyandu Rp135.600.000, PMT Posyandu Rp28.500.000, dan kader PAUD Rp8.850.000.






