Ranah

Pemkab Aceh Tamiang Percepat Pembangunan 2.212 Huntap Usai Lepas Lahan HGU

3
×

Pemkab Aceh Tamiang Percepat Pembangunan 2.212 Huntap Usai Lepas Lahan HGU

Sebarkan artikel ini
percepat-hunian-penyintas,-pemkab-aceh-tamiang-sepakati-pelepasan-lahan-hgu
Percepat Hunian Penyintas, Pemkab Aceh Tamiang Sepakati Pelepasan Lahan HGU

Aceh Tamiang – Ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang kini mendapatkan kepastian hunian tetap menyusul tercapainya kesepakatan krusial terkait pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Terobosan ini lahir melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026).

Persetujuan tersebut secara langsung membuka hambatan yang selama ini membendung rencana pembangunan 2.212 unit rumah bagi warga terdampak.

Lima korporasi besar yakni PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group telah menyatakan komitmen untuk merelakan lahannya sebagai kawasan hunian.

Perusahaan lainnya saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi serta penyiapan lahan pengganti yang disyaratkan.

Pertemuan strategis ini melibatkan sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, BPN Aceh, serta Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian, memastikan bahwa proses konstruksi akan berjalan beriringan dengan penyelesaian aspek administratif.

“Telah tercapai kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan untuk segera melaksanakan pembangunan secara paralel,” ujar Andre.

Strategi paralel ini sengaja ditempuh untuk mempercepat durasi tunggu masyarakat agar bisa segera menempati hunian baru sebelum seluruh prosedur birokrasi tuntas.

Pengawasan ketat terhadap komitmen perusahaan akan dilakukan oleh Satgas PRR selama satu pekan ke depan.

Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, menegaskan kesiapan pemerintah untuk menarik penyelesaian ke level pusat jika ditemukan kendala di lapangan.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, memastikan jajarannya segera melakukan validasi menyeluruh terhadap lahan yang telah disetujui.

“Lahan-lahan yang sudah oke dan A1 akan segera kami rapikan untuk dilaporkan ke Kementerian PKP agar pembangunan bisa langsung dieksekusi,” pungkas Armia.