Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menghentikan sementara operasional dapur umum setelah puluhan anak terindikasi keracunan.
Langkah ini diambil hingga izin dan rekomendasi teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) terpenuhi.
Keputusan ini menyusul laporan 55 anak yang diduga mengalami keracunan. Saat ini, 11 anak dirawat di RSUD Lubuk Basung, 3 di RSIA Riski Bunda, dan sisanya di Puskesmas Manggopoh.
Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan penghentian sementara ini bertujuan memastikan keamanan pangan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kami sudah hentikan sementara aktivitas dapur, agar semua perizinan dan rekomendasi terpenuhi terlebih dahulu,” kata Benni, Kamis (2/10).
Pemkab Agam akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan dapat kembali berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Langkah ini juga tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang menekankan pentingnya jaminan keamanan pangan dalam pengelolaan dapur umum.
“Prinsip utama Pemkab Agam adalah perlindungan masyarakat. Karena itu, setiap langkah harus diambil dengan kehati-hatian dan melibatkan koordinasi lintas instansi,” jelas Benni.
Bupati memastikan dapur umum dapat kembali beroperasi setelah seluruh standar keamanan pangan, kelengkapan izin, dan rekomendasi teknis terpenuhi.
Gubernur Mahyeldi sebelumnya mengingatkan pengelola dapur umum untuk memiliki SOP yang jelas di setiap tahapan pengolahan pangan dan memastikan pengawasan dari instansi terkait berjalan efektif.






