Ranah

Pemkab Agam Pastikan Akses Masuk Masjid Sirah Gratis

168
×

Pemkab Agam Pastikan Akses Masuk Masjid Sirah Gratis

Sebarkan artikel ini
kadisparpora-agam-tegaskan:-mesjid-sirah-untuk-melayani-masyarakat,-tidak-ada-pungutan
Kadisparpora Agam Tegaskan: Mesjid Sirah Untuk Melayani Masyarakat, Tidak Ada Pungutan

Tiku – Pemerintah Kabupaten Agam memastikan bahwa akses masuk ke kompleks Masjid Sirah, Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, tidak dipungut biaya apa pun. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi keliru yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya pungutan tiket masuk bagi pengunjung.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam, Khasman Zaini, menegaskan bahwa seluruh aktivitas, baik untuk beribadah maupun berwisata di Masjid Sirah, sepenuhnya gratis. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar tersebut.

Khasman menduga, keresahan netizen mengenai karcis masuk dipicu oleh kesalahpahaman terhadap retribusi di kawasan wisata Pantai Pasie Tiku. Lokasi pantai tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Masjid Sirah.

Menurutnya, pengunjung yang sebelumnya menikmati pesta pantai di Pantai Pasie Tiku kemungkinan besar melanjutkan perjalanan ke Masjid Sirah, sehingga menganggap biaya retribusi pantai sebagai tiket masuk masjid.

Adapun biaya sebesar Rp10.000 di Pantai Pasie Tiku merupakan kebijakan yang telah disepakati oleh para pemuda dan ninik mamak selaku pemilik ulayat. Kebijakan ini juga telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Agam melalui Bapenda, pemerintah nagari, serta Forkopimca Tanjung Mutiara.

Pesta pantai di kawasan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap libur lebaran sejak tahun 1970-an. Acara ini selalu menarik minat pengunjung dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Pihak Disparpora Agam berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya bagi wisatawan dan perantau yang sedang menikmati liburan di wilayah pantai Tanjung Mutiara.Tiku – Pemerintah Kabupaten Agam memastikan bahwa akses masuk ke kompleks Masjid Sirah di Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, tidak dipungut biaya apa pun. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi keliru yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan adanya tarif masuk ke ikon wisata tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam, Khasman Zaini, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengunjung, baik untuk beribadah maupun berwisata di Masjid Sirah, sepenuhnya gratis. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

Khasman menduga, keresahan netizen terkait adanya karcis masuk bersumber dari kesalahpahaman terhadap retribusi di kawasan wisata Pantai Pas