Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memacu percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah strategis ini menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin (22/6). Dalam forum tersebut, Benni merespons berbagai masukan konstruktif dari seluruh fraksi, mulai dari PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, hingga Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB.
Benni memastikan seluruh pertanyaan dan saran yang diajukan telah dijawab sesuai dengan substansi permasalahan. Adapun pembahasan teknis yang lebih mendalam akan diagendakan pada tahapan berikutnya.
“Berbagai pandangan tersebut menjadi instrumen evaluasi krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Benni.
Di sela-sela rapat, Bupati juga menyoroti keberhasilan daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menandai prestasi ke-12 yang diraih Pemerintah Kabupaten Agam secara berturut-turut.
Benni menegaskan bahwa torehan tersebut merupakan buah dari sinergi kolektif seluruh elemen di lingkungan pemerintah daerah. “Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” tutupnya.






