Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperketat pengawasan aset daerah dengan melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas.
Ratusan kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda enam, dikumpulkan di halaman kantor bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, sebagai tindak lanjut instruksi dari Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar dan Muzamil.
Pendataan ulang ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini dari seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Meranti. Kabid Aset, Istiqomah SE MSi, menyampaikan bahwa batas waktu pengumpulan kendaraan diperpanjang hingga Selasa (15/7/2025) pukul 11.00 Wib.
“Sesuai arahan pimpinan, waktu pengumpulan terakhir diperpanjang hingga pukul 11.00 Wib. Kita akan tunggu ASN yang memegang kendaraan dinas untuk mengumpulkannya hingga besok,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).
Istiqomah menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penjemputan paksa jika ada kendaraan dinas yang tidak dikumpulkan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Tadi sudah kita koordinasi untuk penjemputan paksa kendaraan dinas jika tak diantar hingga pukul 11.00 Wib,” tegasnya.
Menurut data Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total kendaraan dinas Pemkab Meranti berjumlah 980 unit, terdiri dari 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam.
Dari jumlah tersebut, 604 unit berada di Selatpanjang, namun baru 344 unit yang telah dikumpulkan di kantor bupati. “Saat ini kita masih fokus untuk mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang dulu. Apalagi masih banyak yang belum mengumpulkannya,” kata Istiqomah.
Pengumpulan kendaraan dinas tidak hanya dilakukan di Selatpanjang, tetapi juga akan dilaksanakan di Pekanbaru pada 17-18 Juli, yang dipusatkan di mess Pemkab Meranti.
“Selain di Pekanbaru, kita juga memiliki kendaraan dinas di Batam 1 unit kendaraan roda 4 dan jakarta 3 unit kendaraan roda 4,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Istiqomah mengungkapkan bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti menjadi OPD yang paling banyak belum mengumpulkan kendaraan dinas.
“Yang terbanyak belum ngumpulkan ada yaitu Setdakab. Kita akan tunggu sampai besok untuk bisa dikumpulkan,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan, kendaraan dinas yang dikumpulkan di halaman kantor bupati dikelompokkan berdasarkan OPD masing-masing.
Beberapa kendaraan terlihat telah melepas plat merah dan menggantinya dengan plat putih atau hitam, bahkan ada yang tidak memasang plat nomor sama sekali.
Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, menegaskan bahwa pengumpulan kendaraan dinas ini menjadi perhatian serius.
“Pengumpulan kendaraan dinas ini menjadi atensi. Jadi harus dilakukan. Jika tak mau juga mengumpulkan, maka jangan salahkan jika dijemput paksa,” tegasnya.
Bambang mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah milik negara yang dipinjamkan untuk kepentingan dinas, sehingga tidak boleh ada yang merasa memiliki dan enggan mengembalikannya.






