Ranah

Pemkab Padang Pariaman Usulkan Penetapan Belasan Ribu Hektare Lahan Pertanian

4
×

Pemkab Padang Pariaman Usulkan Penetapan Belasan Ribu Hektare Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
pemkab-padang-pariaman-usulkan-17.911,57-ha-lp2b-ke-pemprov-sumbar
Pemkab Padang Pariaman Usulkan 17.911,57 Ha LP2B ke Pemprov Sumbar

Parik Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah proteksi lahan pertanian dengan mengusulkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 17.911,57 hektare kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen ini diteguhkan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B di auditorium gubernur pada Rabu (8/7).

Bupati Padang Pariaman, H. John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat serta jajaran Dinas PUPR, memimpin langsung prosesi formal tersebut.

Upaya ini difokuskan sebagai strategi integrasi kawasan pertanian ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membentengi lahan produktif dari ancaman alih fungsi.

Landasan pengusulan tersebut mengacu pada surat resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 6 Juli 2026.

Pemerintah daerah telah merampungkan penyerahan data spasial berupa shape file (SHP) kepada pihak provinsi sebagai syarat verifikasi.

Tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan akan melakukan validasi mendalam terhadap data tersebut.

Hasil validasi nanti menjadi pijakan hukum bagi Bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan LP2B secara definitif.

Selanjutnya, data tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Daerah mengenai RTRW serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Padang Pariaman.

Langkah ini diproyeksikan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta kesejahteraan petani di daerah tersebut.