Ranah

Pemkab Tanah Datar Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi dan Distribusi Pangan

19
×

Pemkab Tanah Datar Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi dan Distribusi Pangan

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-perkuat-strategi-pengendalian-inflasi-daerah-2026
Pemkab Tanah Datar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah 2026

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperketat strategi pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat sepanjang tahun 2026.

Langkah ini ditegaskan Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual pada Senin (20/7/2026).

Sinergi lintas sektor menjadi pilar utama dalam meredam potensi gejolak harga komoditas pokok di masyarakat.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tanah Datar kini diinstruksikan untuk segera menginisiasi kerja sama antar-daerah terkait pemenuhan stok pangan.

Daerah akan mendistribusikan komoditas surplus seperti cabai dan beras ke wilayah-wilayah yang sedang mengalami kekurangan pasokan.

Strategi ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam pemenuhan indikator penilaian TPID Award.

Kabag Perekonomian Tanah Datar, Franky Adhitama, menegaskan bahwa kolaborasi aktif antar-daerah merupakan elemen krusial untuk menstabilkan Indeks Harga Konsumen.

Selain menjaga sektor ekonomi, pemerintah daerah juga memacu realisasi program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Sebanyak 1.762 unit rumah telah diajukan Pemkab Tanah Datar untuk mendapatkan akses bantuan tersebut.

Realisasi tahap awal bagi 142 unit rumah saat ini hanya tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan penetapan penerima bantuan.

Pemerintah juga tengah melakukan verifikasi data yang mendalam terhadap 165 unit rumah lainnya.

Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, mendesak seluruh pemerintah daerah meningkatkan keseriusan dalam merancang langkah konkret pengendalian inflasi.

Seluruh dinas terkait diwajibkan melaporkan perkembangan program perumahan serta kondisi harga secara berkala kepada pemerintah pusat.