PemerintahRanah

Pemko Padang Pagari TPA Air Dingin agar Bebas dari Ternak

151
×

Pemko Padang Pagari TPA Air Dingin agar Bebas dari Ternak

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-pagari-tpa-air-dingin-agar-bebas-dari-ternak
Pemko Padang Pagari TPA Air Dingin agar Bebas dari Ternak

Padang – Pemerintah Kota Padang (Pemko) mengalokasikan anggaran Rp2,9 miliar untuk memagari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin.

Tujuannya, mencegah hewan ternak masuk dan mengonsumsi sampah yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemagaran ini menjadi langkah antisipasi terhadap risiko penyakit berbahaya, termasuk kanker, akibat konsumsi daging ternak yang tercemar limbah TPA.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan ternak tidak lagi memakan sampah di TPA.

“Ini membahayakan kesehatan ternak, kualitas lingkungan, serta masyarakat yang berpotensi mengonsumsi daging dari ternak tersebut,” tegas Fadly saat rapat penyelesaian masalah ternak di TPA Air Dingin, Senin (8/9/2025).

Selain pemagaran sepanjang 1.600 meter, Pemko Padang juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah ternak di area TPA.

Fadly berharap pemilik ternak memiliki kesadaran untuk mengembalikan hewan peliharaan mereka ke kandang masing-masing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen ternak di TPA tidak memiliki kandang dan dibiarkan berkeliaran di sekitar lokasi.

Saat ini, tercatat ada 27 peternak yang sebagian besar bermitra dengan pemilik modal melalui sistem bagi hasil.

“Sosialisasi sudah kami lakukan kepada para peternak, dan mereka sudah mengetahui bahwa solusi yang diambil pemerintah adalah pemagaran kawasan TPA,” jelas Fadelan.

Pemko Padang berharap pemagaran TPA Air Dingin dapat meningkatkan ketertiban, keamanan, dan memenuhi standar pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.