Padang – Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pusat perbelanjaan Pasar Raya mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.
Kebijakan strategis ini diambil guna mempercepat proyek revitalisasi sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat di sekitar area konstruksi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk segera menyesuaikan rute perjalanan mereka.
Langkah mitigasi ini bertujuan mengurai kepadatan arus kendaraan serta menekan risiko kecelakaan di titik ekonomi tersibuk tersebut.
Penerapan aturan baru ini mengacu pada landasan hukum dari Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Kota Padang.
Seluruh jalur kendaraan yang menuju Sentral Pasar Raya (SPR) dari arah Jalan Pemuda serta Jalan Diponegoro kini ditutup total.
Area sterilisasi kendaraan membentang dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan depan SPR.
Akses masuk menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi turut dibatasi dengan pemasangan rambu-rambu larangan.
Pengendara dari arah tersebut diwajibkan melewati Jalan Bandar Olo sebelum melanjutkan perjalanan via Jalan Pasar Raya I atau II.
Akses menuju SPR tetap terbuka bagi masyarakat yang melintas melalui sisi Gedung IWAPI atau jalur di belakang gedung SPR.
Arus kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa untuk memutar kembali ke jalur utama.
Akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur kini juga tidak dapat dilalui kendaraan.
Seluruh angkutan umum dari arah Jalan M. Yamin maupun Kantor Balai Kota Lama diarahkan berbelok ke kanan melalui Jalan Sandang Pangan.
Alur pengalihan ini akan menggiring kendaraan hingga mencapai titik akses di sisi Gedung Fase VII.
Malvi Hendri menekankan pentingnya kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas serta instruksi petugas di lapangan.
Partisipasi aktif dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama agar target penyelesaian pembangunan tercapai tepat waktu.
Revitalisasi skala besar ini diharapkan mampu menyulap Pasar Raya menjadi pusat komersial yang lebih modern, representatif, dan tertata rapi.
Pemerintah Kota Padang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta gangguan mobilitas yang dialami warga selama masa pengerjaan proyek.






