Ranah

Pemkot Padang Usulkan Kolaborasi Antarwilayah Penuhi Target Lahan Pertanian Berkelanjutan

156
×

Pemkot Padang Usulkan Kolaborasi Antarwilayah Penuhi Target Lahan Pertanian Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-dukung-penetapan-lp2b-jaga-keseimbangan-investasi-daerah
Pemko Padang Dukung Penetapan LP2B Jaga Keseimbangan Investasi Daerah

Padang – Pemerintah Kota Padang mengusulkan skema kolaborasi antarwilayah untuk memenuhi target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini diambil menyusul sulitnya menyeimbangkan laju pembangunan infrastruktur dan investasi dengan kewajiban mempertahankan lahan sawah di ibu kota provinsi tersebut.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa pemenuhan target LP2B secara mandiri oleh pemerintah kota hampir mustahil dilakukan. Ia mendorong daerah lain yang memiliki ketersediaan lahan lebih luas untuk turut berkontribusi menutupi defisit target yang ada.

“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri,” ungkap Maigus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integritas LP2B di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan data, Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektare dengan target penetapan LP2B sebesar 3.791,23 hektare hingga 2029. Saat ini, realisasi baru mencapai 2.123,64 hektare, sehingga masih terdapat kekurangan lahan seluas 1.667,59 hektare.

Di sisi lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan langkah krusial dalam mengimplementasikan Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto. Program ini menjadi fondasi utama untuk mencapai swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, menyoroti keterbatasan ruang di tengah pesatnya pembangunan. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan ketahanan pangan nasional.

“Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama,” jelas Andi.

Catatan Kementerian ATR/BPN mengungkap bahwa secara nasional, baru 23 dari 38 provinsi yang telah memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sementara di tingkat kabupaten/kota, baru 203 dari 504 daerah yang telah melakukan langkah serupa.

Sumatera Barat sendiri memegang peran strategis sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional. Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Afriwarman, menyebutkan bahwa provinsi ini memiliki LBS seluas 188.521 hektare, dengan target penetapan LP2B sebesar 164.025 hektare atau sekitar 87 persen.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sumbar Adib Alfikri, jajaran Pemerintah Kota Padang, serta para kepala daerah se-Sumatera Barat untuk menyelaraskan kebijakan perlindungan lahan di tingkat daerah.