PemerintahanPolitikRanah

Wali Kota Solok Serahkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 ke DPRD

64
×

Wali Kota Solok Serahkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
wako-solok-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-perubahan-apbd-tahun-anggaran-2026
Wako Solok Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Solok – Pemerintah Kota Solok secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD setempat.

Penyerahan dokumen krusial tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (7/9/2026).

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Fauzi Rusli, bersama Wakil Ketua DPRD, Mira Harmadia.

Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Solok.

Ramadhani menjelaskan bahwa langkah perubahan APBD ini merupakan strategi pemerintah untuk menyelaraskan rencana keuangan daerah dengan dinamika kondisi terkini.

Kebijakan ini diambil demi menjamin efektivitas, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam setiap program pembangunan serta pelayanan publik.

Pemerintah Kota Solok berkomitmen menjaga kecermatan pengelolaan anggaran di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan fiskal.

Fokus utama pengalokasian anggaran tetap diprioritaskan pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembahasan perubahan anggaran tersebut.

Pihaknya membuka ruang lebar bagi DPRD untuk memberikan saran, masukan, hingga kritik konstruktif demi menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah.

Kini, seluruh dokumen yang telah diserahkan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.