Padang – Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/3/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur, di Aula Kantor BPK RI, Padang. Selain Pemkot Pariaman, agenda penyerahan laporan keuangan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemkot Pariaman dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia memastikan laporan tersebut telah disusun secara maksimal dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan serta didukung oleh penguatan sistem informasi.
“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ujar Yota.
Dalam kesempatan tersebut, Yota juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama proses penyusunan laporan. Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan maupun koreksi dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan yang berkelanjutan.






