Ranah

Polres 50 Kota Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

254
×

Polres 50 Kota Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
gerak-gerik-mencurigakan-di-depan-ruko,-polisi-tangkap-terduga-pengedar-sabu-di-harau
Gerak-gerik Mencurigakan di Depan Ruko, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Harau

Sarilamak – Seorang pria berinisial Si alias Udin Cauak (49) ditangkap Polres Lima Puluh Kota atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Singgalang 2026.

Penangkapan dilakukan di depan sebuah ruko di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, membenarkan penangkapan tersebut.

AKP Riki menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Harau.

“Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang saat itu berada di depan ruko dan diduga sedang menunggu pembeli,” ujar AKP Riki.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibalut kertas timah rokok berwarna merah. Polisi juga menyita satu unit handphone OPPO A6X warna ungu.

Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan diperjualbelikan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Limapuluh Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban.