Ranah

Polres Dharmasraya Tangani 56 Kasus Sepanjang April 2026

137
×

Polres Dharmasraya Tangani 56 Kasus Sepanjang April 2026

Sebarkan artikel ini
polres-dharmasraya-rampungkan-56-kasus-selama-april-2026
Polres Dharmasraya Rampungkan 56 Kasus Selama April 2026

Pulau Punjung – Polres Dharmasraya menyelesaikan 56 kasus sepanjang April 2026 dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, kepolisian juga mengungkap delapan kasus narkotika dengan 13 tersangka serta sejumlah perkara pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan bahwa penanganan tindak kriminal tidak bisa dibebankan kepada polisi semata. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus sangat bergantung pada dukungan masyarakat.

“Untuk mengungkap kasus-kasus kriminal di Dharmasraya, polisi tidak bisa kerja sendiri. Kami butuh dukungan semua lapisan masyarakat,” ujar Kartyana dalam press release di Mako Polres Dharmasraya, Senin (4/5/2026).

Ia mengatakan, partisipasi warga menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Pencegahan, kata dia, dapat dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap dan menyelesaikan setiap kasus tidak lepas dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Kartyana menjelaskan, dalam setiap penanganan perkara, kepolisian mengedepankan pendekatan profesional dan humanis tanpa meninggalkan prinsip keadilan. Di sisi lain, langkah pencegahan terus diperkuat melalui patroli rutin, penyuluhan hukum, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sejumlah pejabat utama Polres Dharmasraya turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, Kasat Reskrim AKP Andri A, Kasat Lantas IPTU Wahyuli Amra, Kabad Ops AKP Zamrinaldi, serta beberapa perwira lainnya.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan supaya dapat cepat ditindaklanjuti.

“Dengan capaian ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Dharmasraya tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.