Jakarta – Penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 belum mencapai target. Pemerintah mencatat baru Rp 1.459,03 triliun atau 70,2 persen dari proyeksi semesteran Rp 2.076,9 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi ekonomi yang belum pulih menjadi penyebab utama.
“Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat, kita keadaannya enggak normal sampai September kemarin,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).
Meski indikator ekonomi mulai membaik pada Oktober, Purbaya menekankan situasi belum sepenuhnya normal. Menurutnya, tidak tepat jika target penerimaan dinilai dengan acuan kondisi ekonomi yang sehat.
Pemerintah sebenarnya memiliki opsi menaikkan tarif pajak. Namun, langkah ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi.
“Kalau businessman lagi susah dipajakin, ribut pasti kan. Uang-uangnya juga enggak ada. Orang lagi rugi. Jadi itu yang mesti ditaruh di kepala kita bersama-sama,” jelasnya.
Kementerian Keuangan akan berupaya meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan fiskal dan moneter yang tepat dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, pertumbuhan pajak neto pada Oktober hanya 0,7 persen year on year, lebih rendah dari bulan sebelumnya 1,0 persen year on year.
“Secara neto, sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp 1.459,03 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN, Kamis (20/11/2025).
Data menunjukkan penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) mengalami penurunan.
PPh Badan tercatat minus 9,6 persen dengan nilai Rp 237,56 triliun. PPh orang pribadi dan PPh 21 minus 12,8 persen dengan nilai Rp 191,66 triliun. PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 minus 0,1 persen dengan nilai Rp 275,57 triliun.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga tercatat minus 10,3 persen dengan nilai Rp 556,61 triliun.






