Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat orang pelajar yang keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/1/2024) di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji.
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, keempat pelajar tersebut diamankan Anggota BKO Kecamatan Kuranji saat sedang nongkrong di warung.
“Pelajar tersebut diamankan karena tidak berada di sekolah saat jam belajar berlangsung,” ujar Chandra.
Chandra menjelaskan, para pelajar tersebut sempat lari dan mengganti pakaian bebas untuk mengelabui petugas.
“Namun, karena motornya masih tertinggal di warung tersebut, kita tunggu. Tidak lama, pelajar tersebut datang menggunakan pakaian bebas,” ungkapnya.
Sesampai di Mako Satpol PP Kota Padang, para pelajar tersebut diberi pembinaan. Selain itu, pihak sekolah dan orang tua mereka juga dipanggil.
“Para pelajar tersebut juga kita suruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan disaksikan oleh pihak sekolah dan orang tua,” kata Chandra.
Chandra mengimbau kepada seluruh pelajar untuk tidak membolos sekolah dan keluyuran saat jam belajar berlangsung.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pelajar yang melanggar aturan,” tegasnya.






