Ranah

Sawahlunto: Korban Narkoba Butuh Dukungan, Bukan Pengucilan

153
×

Sawahlunto: Korban Narkoba Butuh Dukungan, Bukan Pengucilan

Sebarkan artikel ini
bnnk-sawahlunto:-korban-narkoba-perlu-dibina-bukan-dikucilkan
BNNK Sawahlunto: Korban Narkoba Perlu Dibina Bukan Dikucilkan

SAWAHLUNTO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada korban penyalahgunaan narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi. BNNK menekankan pentingnya mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada mereka.

Kepala BNNK Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menegaskan bahwa korban penyalahgunaan narkoba bukanlah pelaku kriminal. Mereka adalah individu yang membutuhkan bantuan karena mengalami masalah kesehatan fisik dan mental.

“Warga yang sedang dalam proses rehabilitasi justru memerlukan dukungan dan pengawasan bersama agar pemulihannya optimal. Jangan sampai mereka dijauhi atau bahkan dihina,” ujar Didit, Jumat (2/1).

Dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran krusial dalam keberhasilan rehabilitasi. Dukungan ini dapat menjadi motivasi bagi korban untuk pulih dan kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Sebaliknya, pengucilan justru dapat memperburuk kondisi psikologis korban, menghambat proses rehabilitasi, dan berpotensi mendorong mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, bahkan menjadi pengedar.

BNN Sawahlunto secara aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai program, termasuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Selain itu, BNNK mendorong Pemerintah Kota Sawahlunto untuk memberikan perhatian khusus kepada warga yang menjalani rehabilitasi, termasuk memberikan pelatihan kerja bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Kepala Kesbangpol Yuliyanti dan Kasat Narkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap 553 orang di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Desa, Lurah, dan Camat.

Hasilnya, satu orang dinyatakan positif dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.

BNNK Sawahlunto menargetkan program Desa Bersinar dapat terwujud di 37 desa/kelurahan. Saat ini, baru 11 desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar. BNNK berharap Sawahlunto dapat sepenuhnya terbebas dari narkoba di masa depan.