EkonomiHukumRanah

Semen Padang Ikut Musnahkan Rokok Ilegal, Negara Untung

181
×

Semen Padang Ikut Musnahkan Rokok Ilegal, Negara Untung

Sebarkan artikel ini
pt-semen-padang-bantu-bea-cukai-riau-musnahkan-rokok-ilegal-senilai-rp12,8-miliar
PT Semen Padang Bantu Bea Cukai Riau Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar

Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp12,8 miliar.

Sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di PT Semen Padang, Senin (20/10/2025). Rokok ilegal merek Camclar Original ini diduga berasal dari Phuket, Thailand.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo, memimpin pemusnahan ini. Hadir pula Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau Delmawati, dan Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza.

Waloyo menegaskan, pemusnahan ini adalah bukti komitmen DJBC Riau melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Ini bentuk nyata tugas kami menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Waloyo.

Pemusnahan dilakukan dengan metode crushing dan pembakaran di kiln PT Semen Padang. Nahkoda kapal pengangkut rokok ilegal, MH bin JS, turut menyaksikan pemusnahan secara daring.

Rokok ilegal ini merupakan hasil operasi gabungan antara Kanwil DJBC Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Khusus Kepulauan Riau, dan Lanal Dumai.

Dari 5.120 karton rokok tanpa pita cukai, 2.560 karton dimusnahkan. Nilai barang mencapai Rp12,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp51,6 miliar. Sisa rokok dijadikan barang bukti tahap kedua untuk Kejati Riau.

Pemusnahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menjelaskan kronologi penangkapan. Pada 21 Juni 2025, tim F1QR Lanal Dumai menemukan KLM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia di perairan Selat Malaka.

Kapal tersebut mengangkut 5.120 dus rokok tanpa pita cukai. “Kapal beserta muatannya langsung kami amankan,” kata Haris.

Menurut Haris, kasus ini termasuk yang terbesar di Indonesia pada 2025. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp97,9 miliar.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan DJBC Riau. “Kepercayaan ini merupakan bentuk komitmen kami mendukung pemerintah menjaga pendapatan negara,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan suhu tinggi 1.400°C untuk memastikan seluruh bahan hancur tanpa dampak lingkungan.

Win menambahkan, kegiatan ini juga memberi manfaat bagi perusahaan. Rokok yang dimusnahkan memiliki nilai kalori yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.