Jakarta – Pemerintah menargetkan swasembada gula pada 2027 dengan langkah tegas. Dukungan penuh datang dari petani tebu.
Namun, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengingatkan pentingnya sinergi antara sektor hulu dan hilir.
APTRI menyoroti masalah harga gula petani yang sering anjlok saat musim giling.
“Kami menyambut baik HAP Rp14.500/kg, tapi sangat disayangkan harga kerap ditarik turun saat lelang,” kata Sekretaris Jenderal DPP APTRI, Sunardi Edy Sukamto.
APTRI juga menemukan peredaran gula rafinasi ilegal di pasar konsumsi. Inspeksi mendadak dilakukan di berbagai pasar, mulai dari Kalimantan Selatan hingga Jawa Tengah.
Praktik ini merugikan petani tebu dan mengancam target swasembada gula nasional. Laporan temuan telah disampaikan kepada Satgas Pangan.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku pelanggaran distribusi gula rafinasi.
“Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Sudaryono.
Pemerintah berkomitmen menyerap gula petani hasil musim giling 2025 melalui ID Food dengan dukungan dana Rp1,5 triliun dari Danatara sebagai langkah jangka pendek.
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara, Mahmudi, berharap semua pihak bekerja sama demi keberhasilan swasembada gula.
“Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa,” pungkasnya.






