Sijunjung – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 20.924 keluarga berisiko stunting. Data ini menjadi dasar percepatan intervensi terpadu untuk menekan angka stunting di Sumbar.
Jumlah tersebut mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta anak di bawah dua tahun (baduta) usia 0-23 bulan yang sudah terdata lengkap.
Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar, Herlin Sridiani, mengingatkan tingginya keluarga berisiko dapat memicu lahirnya anak dengan stunting bawaan jika tidak ditangani bersama.
“Angka 20.924 ini adalah keluarga yang berpotensi melahirkan anak stunting bawaan. Kita harus bergerak bersama agar prevalensi stunting bisa turun,” ujar Herlin saat Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Gedung Balerung Lansek Manih Sijunjung, Kamis (4/12/2025).
Herlin menekankan penanganan stunting membutuhkan pendekatan holistik dan integratif melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
Dukungan dari berbagai pihak, seperti BAZNAS, BUMD, BUMN, perbankan, hingga pemangku kepentingan daerah, dinilai sangat penting.
“Saya berharap seluruh pihak ikut mengambil bagian dalam percepatan penurunan stunting,” katanya.
Stunting, menurut Herlin, berpengaruh langsung pada kualitas SDM dan menjadi faktor penting menuju Indonesia Maju. Penanganan dimulai sejak pra-konsepsi hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
TPPS dibentuk sebagai organisasi yang bertugas mengoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi percepatan penurunan stunting.
Penyelenggaraan percepatan penurunan stunting memiliki 19 indikator target antara, 72 indikator pelaksanaan, lima pilar strategi nasional, serta 42 indikator prioritas RAN PASTI.
Percepatan penanganan wajib memakai tiga pendekatan: intervensi gizi, pendekatan multisektor, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko. TPPS Sumbar sudah terbentuk melalui SK Gubernur Nomor 445-231-2024.
“Rakor ini menjadi komitmen awal kita menurunkan angka stunting. Saya minta TPPS menggelar pertemuan rutin dan turun langsung ke daerah dengan prevalensi tinggi,” jelasnya.
Herlin menambahkan pelaporan terkoordinasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR menjadi unsur penting dalam penyusunan langkah intervensi.
Ia berharap kolaborasi semua pihak berjalan maksimal agar target RPJMD sebesar 20,5 persen pada 2025 dapat tercapai.
Rakor ini bertujuan meningkatkan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta memperkuat sinergi lintas sektor antara pusat, daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.






