PemerintahRanah

Tanah Datar Dorong Indikasi Geografis, Lindungi Produk Lokal

141
×

Tanah Datar Dorong Indikasi Geografis, Lindungi Produk Lokal

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-dorong-perlindungan-kekayaan-intelektual-produk-unggulan-daerah
Pemkab Tanah Datar Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Unggulan Daerah

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmennya dalam melindungi produk lokal dengan mendaftarkan indikasi geografis sebagai kekayaan intelektual daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan potensi daerah dan mengembangkan produk unggulan.

Dukungan penuh terhadap upaya ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar saat membuka sosialisasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual, Selasa (26/8/2025) kemarin.

“Pemkab Tanah Datar sangat mendukung dan menyambut baik dengan diadakannya perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah melalui indikasi geografis dalam pengembangan produk, sebagai wadah untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai indikasi geografis sebagai salah satu aspek yang berperan penting dalam produk lokal dan pemanfaatan potensi daerah,” ujarnya.

Sosialisasi yang mengangkat tema pentingnya pengelolaan dan indikasi geografis terdaftar bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah ini, diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Barat di aula kantor bupati.

Elizar menambahkan, sertifikasi indikasi geografis akan memberikan nilai tambah pada produk lokal.

“Disamping itu dengan adanya sertifikasi produk yang memiliki indikasi geografis berguna untuk menonjolkan kualitas dan keunikan produk tersebut serta meningkatkan daya saing produk daerah di pasar global,” jelasnya.

Sebagai contoh, Elizar menyebutkan Songket Pandai Sikek, kerajinan kain otentik Tanah Datar yang telah terdaftar dalam Indikasi Geografis sejak tahun 2024.

Songket ini juga telah meraih berbagai prestasi, termasuk juara 3 Nasional Lomba Desa Wisata dan dicantumkan dalam Pecahan Lima Ribu Uang Republik Indonesia.

Elizar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya indikasi geografis.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kita dapat lebih memahami dan memanfaatkan indikasi geografis dalam pengembangan produk-produk unggulan dari daerah kita masing-masing. Dan memajukan produk lokal, melindungi kekayaan intelektual dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar untuk bersaing di pasar nasional dan internasional dan semoga apa yang kita laksanakan bermanfaat serta menjadi amal di sisi Allah Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Elizar.

Kegiatan sosialisasi pada Jumat (27/6/2025) tersebut menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Febriandi sebagai narasumber.