Tanah Datar – Masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang hingga 22 Desember 2025. Bupati Eka Putra mengambil keputusan ini dalam rapat koordinasi terbatas bersama kepala OPD terkait, Selasa (16/12/2025), di Indojolito Batusangkar.
Rapat tersebut fokus pada percepatan penanganan bencana dan evaluasi kinerja petugas di lapangan.
Eka Putra mengakui kelelahan yang dirasakan petugas, relawan, dan ASN yang terjun langsung.
“Saya melihat semua sudah bekerja keras dan cukup maksimal dalam penanganan bencana ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan perlunya peningkatan di beberapa area.
Salah satu sorotan utama adalah penyaluran bantuan yang harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
“Masih ada bantuan belum disalurkan kepada masyarakat terdampak,” kata Eka Putra.
Ia menginstruksikan Asisten bersama OPD terkait untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) juga menjadi perhatian penting dalam rapat koordinasi.
“Huntara akan dibangun oleh TNI, dan OPD terkait sesuai Tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Eka Putra meminta agar kebutuhan dasar pengungsi seperti kasur, bantal, selimut, dan sabun segera dipenuhi.
Bupati menyampaikan apresiasi atas bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4 miliar dan Pemprov Sumbar sebesar Rp850 juta.
Bantuan tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan Huntara dan biaya operasional lainnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kalaksa BPBD, Kepala Bappedalitbang, Kepala BKD, dan sejumlah kepala dinas terkait lainnya.






