Jakarta – Pemerintah daerah yang berhasil menekan inflasi dan angka kemiskinan akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk program tersebut.
“Selama ini kan saya sebagai pembina dan pengawas pemda banyak menegur, periksa-periksa. Enggak hanya stick aja, tapi perlu ada carrot-nya. Reward and punishment,” ujar Tito di Jakarta Pusat, 1 Desember 2025.
Menurutnya, selama ini hadiah untuk daerah berprestasi hanya berupa sertifikat dan trofi.
“Tapi daerah itu saya tahu kalau ditambah anggarannya itu paling suka,” imbuhnya.
Penilaian akan dilakukan mulai Januari tahun depan.
Provinsi, kota, dan kabupaten yang memenuhi kriteria seperti menstabilkan inflasi, menjadi kota terbaik atau terbersih, menangani kemiskinan, memberikan pelayanan publik terbaik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, berhak menerima insentif.
“Bisa kami tambahkan anggarannya misalnya Rp 5 miliar, untuk 1 daerah. Misal ada 20 daerah pasti Rp 100 miliar. Kami ambil dari anggaran Rp 1 triliun itu,” jelas Tito.
Tito mempersilakan Menteri Keuangan untuk ikut menambah alokasi, meski penilaian dilakukan Kemendagri.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mendukung pemberian insentif ini.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah pusat membangun perspektif bahwa inflasi rendah dan akses layanan publik adalah hak warga.
“Sehingga pemerintah daerah tidak hanya bekerja mengendalikan inflasi dan digitalisasi hanya saat ada penilaian pemerintah pusat untuk mendapatkan insentif fiskal ini,” katanya.
Misbah juga merekomendasikan agar indikator penilaian dibedakan berdasarkan kapasitas fiskal daerah untuk menghindari ketimpangan.
“Yang tidak kalah penting adalah pemda harus mengembangkan skema transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana insentif fiskal yang mereka terima,” pungkasnya.






