Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur birokrasi daerah. Sebanyak 92 pejabat resmi dilantik oleh Wali Kota Riyanda Putra dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jumat (19/6) sore.
Para aparatur yang dilantik terdiri dari empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 81 Pejabat Administrator dan Pengawas, serta tujuh kepala sekolah. Rotasi pada level pimpinan tinggi menempatkan Zamril Firdaus sebagai Kepala Inspektorat, Ronny Armis memimpin Bapperlitbangda, Meldi Hidayah Marta menjabat Kepala Dispora, dan Def Efrianto dipercaya menakhodai Dinas PUPR.
Wali Kota Riyanda Putra menegaskan bahwa setiap posisi yang diemban merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab besar. Ia menginstruksikan seluruh jajaran yang baru dilantik agar menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, saya mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Sementara kepatuhan kepada atasan merupakan bagian dari hierarki organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Riyanda.
Selain menekankan aspek pelayanan, Riyanda menuntut para pejabat untuk mengedepankan integritas, profesionalisme, dan semangat inovasi. Menurutnya, efektivitas kinerja aparatur yang responsif menjadi kunci utama dalam mengakselerasi pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Langkah strategis ini diambil Pemkot Sawahlunto guna mewujudkan visi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kehadiran para pejabat baru diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota ke depan.
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffri Hibatullah, Sekretaris Daerah Rovanly Abdams, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang resmi mengemban tugas baru.






