Ranah

Warisan Padang Pariaman Bersinar: Tiga Budaya Ditetapkan!

300
×

Warisan Padang Pariaman Bersinar: Tiga Budaya Ditetapkan!

Sebarkan artikel ini
tiga-budaya-padang-pariaman-resmi-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya 
Tiga Budaya Padang Pariaman Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya 

Jakarta – Tiga warisan budaya dari Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Keputusan penting ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat (10/10), dalam Sidang Penetapan WBTb 2025 di Jakarta.

Adapun tiga warisan budaya yang mendapatkan pengakuan tersebut adalah Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang.

Dengan tambahan ini, Padang Pariaman kini memiliki total 15 WBTbI, semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan budaya di Sumatera Barat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Revi Asneli, yang hadir dalam sidang tersebut, menyatakan bahwa penetapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas kultural masyarakat Padang Pariaman.

Maniliak Bulan merupakan tradisi masyarakat pesisir Ulakan Tapakis dalam menentukan awal puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Sementara itu, Malacuik Marapulai adalah prosesi adat bagi calon pengantin laki-laki sebelum akad nikah, yang mencerminkan tanggung jawab dan kedewasaan.

Indang Tigo Sandiang menampilkan tiga kelompok indang yang tampil bergantian, menggambarkan semangat kebersamaan.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus melestarikan warisan budaya ini, sejalan dengan visi membangun manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter.