Padang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat memastikan operasional Fraksi Demokrat di DPRD setempat tetap berjalan optimal meski salah satu kadernya, BSN, tengah terjerat kasus hukum. Langkah antisipatif telah diambil dengan melakukan rotasi penempatan anggota di komisi terkait guna menjaga efektivitas fungsi pengawasan dan representasi rakyat.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menjelaskan bahwa rotasi tersebut merupakan respons cepat partai segera setelah BSN ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kredit perbankan. “Begitu beliau ditetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi sehingga fungsi-fungsi fraksi di komisi tetap berjalan dengan baik,” ungkap Doni di Padang, Jumat (19/6/2026).
Terkait nasib keanggotaan BSN di legislatif, partai berlambang bintang mercy ini memilih untuk menahan diri dari langkah Pergantian Antarwaktu (PAW). Doni menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hingga putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan partai terhadap mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum ini dan akan melihat perkembangan selanjutnya,” tambahnya.
Dalam penanganan perkara ini, DPD Partai Demokrat Sumatera Barat menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada aparat penegak hukum serta tim kuasa hukum BSN. Selain itu, Doni juga mengonfirmasi bahwa dirinya sempat memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan terkait kapasitas BSN sebagai anggota fraksi serta sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat.






