Padang – Pemerintah Kota Padang tancap gas menuntaskan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian bagi para korban bencana hidrometeorologi.
Langkah akselerasi ini diambil menyusul instruksi tegas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait percepatan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) dan bantuan stimulan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memastikan pemenuhan hak warga terdampak menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan tepat waktu.
Pemerintah pusat sendiri telah mematok tenggat waktu penyelesaian stimulan bagi rumah rusak ringan dan sedang pada tahun 2026.
Sementara itu, seluruh pembangunan Hunian Tetap (Huntap) ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2027.
Pusat saat ini bahkan tengah mengkaji kenaikan nilai bantuan Huntap mandiri dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit.
Maigus Nasir telah mengerahkan jajaran OPD, camat, hingga lurah untuk mengawal proses ini agar tidak ada hak masyarakat yang terhambat.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mencatat bantuan stimulan bagi 55 unit rumah telah berhasil disalurkan kepada warga.
Pihaknya kini sedang fokus menuntaskan verifikasi untuk enam keluarga tambahan serta 23 unit Huntap mandiri yang masih diproses oleh Inspektorat BNPB.
Tantangan besar masih menanti dengan total kebutuhan mencapai 523 unit Huntap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Penyediaan hunian tersebut melibatkan kolaborasi berbagai pihak, yakni Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 240 unit, Kementerian PKP 183 unit, dan sisanya ditangani langsung oleh BNPB.
Progres di lapangan menunjukkan 85 unit Huntap terpusat yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi sudah mulai dikerjakan.
Kementerian PKP dijadwalkan memulai konstruksi 183 unit Huntap di kawasan Lambung Bukit pada Agustus 2026.
Pemko Padang menyatakan optimistis seluruh rangkaian agenda pemulihan pascabencana akan tuntas sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat.






