PemerintahanPolitikRanah

KPU Sumbar Tetapkan 4,2 Juta Pemilih demi Akurasi Pemilu 2029

12
×

KPU Sumbar Tetapkan 4,2 Juta Pemilih demi Akurasi Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan 4.262.856 warga masuk dalam daftar pemilih untuk semester pertama tahun 2026.

Penetapan tersebut disahkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Padang, Senin (6/7/2026).

Langkah administratif ini menjadi instrumen krusial dalam mematangkan persiapan data pemilih menyongsong Pemilu 2029.

Seluruh rangkaian proses sinkronisasi data ini dilakukan dengan merujuk pada ketentuan teknis dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Agenda strategis tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sumbar, Bawaslu, instansi vertikal, serta perwakilan dari 18 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa angka final tersebut merupakan hasil akumulasi pemutakhiran data yang dilakukan secara triwulanan di tingkat kabupaten dan kota.

Data hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini segera dikirimkan ke KPU RI untuk pengintegrasian ke dalam pangkalan data nasional.

Surya menegaskan bahwa konsistensi pemutakhiran data di luar tahapan pemilu menjadi kunci utama untuk mencatat dinamika kependudukan.

Perubahan status pemilih seperti penambahan pemilih baru, perpindahan domisili, hingga penghapusan nama akibat kematian menjadi fokus utama dalam pendataan ini.

“Tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala,” tegas Surya.

Pihaknya berharap langkah proaktif ini sukses meminimalisir potensi kendala saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masa mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, memastikan angka tersebut tercipta berkat koordinasi intensif antarlembaga terkait.

Sistem data yang mutakhir ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat integritas tahapan pemilu di masa depan.