Ranah

Warga Kubang Putiah Melawan, Tolak Trase Tol Membelah Pemukiman Adat Mereka

6
×

Warga Kubang Putiah Melawan, Tolak Trase Tol Membelah Pemukiman Adat Mereka

Sebarkan artikel ini
warga-kubang-putiah-tolak-keras-trase-tol-sicincin-bukittinggi-membelah-kampung-mereka
Warga Kubang Putiah Tolak Keras Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Membelah Kampung Mereka

Kubang Putiah – Rencana pembangunan jalan tol trase Sicincin-Bukittinggi memicu penolakan keras dari warga Nagari Kubang Putiah, Kabupaten Agam.

Masyarakat setempat menilai proyek strategis nasional tersebut mengancam keberlangsungan ruang hidup serta tatanan adat yang telah terjaga selama ratusan tahun.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang Putiah, Siswandi Dt. Maleka, menyatakan seluruh elemen warga telah bersepakat bulat menolak trase yang diusulkan Kementerian PUPR.

Siswandi mengkritik jalur yang direncanakan terlalu memaksakan kehendak karena membelah kawasan pemukiman padat dan lahan pertanian produktif secara masif.

Kekhawatiran warga memuncak pada nasib Jorong Kubang Putiah yang terancam lenyap akibat diterjang proyek tersebut.

Penolakan ini dipandang bukan sekadar urusan ganti rugi materi, melainkan upaya mutlak menjaga harta pusaka tinggi serta tanah ulayat kaum.

Dampak proyek tersebut menyasar aset-aset sakral meliputi rumah gadang, pandam pakuburan, hingga berbagai fasilitas umum.

Walinagari Kubang Putiah, Delwizar, membeberkan sembilan dari 14 jorong di wilayahnya akan terpapar dampak langsung maupun tidak langsung pembangunan jalan tol.

Data teknis mencatat terdapat 319 titik lahan yang harus dibebaskan, termasuk 111 unit rumah warga yang terancam digusur.

Delwizar menyoroti kontradiksi proyek ini dengan program ketahanan pangan nasional lantaran lahan pertanian subur justru akan dimusnahkan.

Pihak nagari turut mencatat rencana pembangunan gerbang tol di wilayah Taluak Ampek Suku bakal memperparah kerusakan fisik pada kawasan padat penduduk.

Warga mendesak pemerintah melakukan evaluasi total dan mengalihkan trase ke area yang minim pemukiman, meniru langkah serupa di provinsi lain.

Sikap tegas ini merupakan keputusan resmi hasil musyawarah besar yang melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan di Nagari Kubang Putiah.

Masyarakat berharap pemerintah segera merespons aspirasi ini sebelum potensi konflik sosial yang lebih besar pecah di lapangan.

Siswandi menekankan langkah antisipasi dini sangat krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan saat dokumen pengadaan tanah mulai difinalisasi.