Ranah

BNPB Dorong Pemda Percepat Pembangunan Belasan Ribu Hunian Tetap Pascabencana

16
×

BNPB Dorong Pemda Percepat Pembangunan Belasan Ribu Hunian Tetap Pascabencana

Sebarkan artikel ini
percepat-rehabilitasi-hunian,-pemkab-agam-ikuti-evaluasi-penanganan-pascabencana-bnpb
Percepat Rehabilitasi Hunian, Pemkab Agam Ikuti Evaluasi Penanganan Pascabencana BNPB

Agam – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan tenggat waktu bagi pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera merampungkan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana.

Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menegaskan bahwa seluruh dukungan anggaran dan fasilitas dari kementerian teknis sudah tersedia sepenuhnya untuk segera dieksekusi.

Instruksi tegas ini disampaikan Suharyanto dalam rapat koordinasi evaluasi bantuan stimulan rumah rusak yang berlangsung pada Senin (6/7).

Pj Bupati Agam, Benni Warlis, turut hadir dalam pertemuan daring tersebut untuk menyinkronkan strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat daerah.

Pemerintah pusat menargetkan percepatan pembangunan hunian melalui skema relokasi mandiri maupun perbaikan di lokasi asal atau in-situ.

Suharyanto menuntut sinergi yang solid antardaerah agar seluruh tahapan penanggulangan bencana berjalan tepat sasaran dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh tahapan penanggulangan bencana dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak,” tutur Suharyanto.

Saat ini, BNPB tengah melakukan peninjauan terhadap 14.897 usulan unit hunian tetap yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

Provinsi Aceh mendominasi dengan usulan sebanyak 12.671 unit, disusul Sumatera Utara sebanyak 1.531 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 695 unit.

Guna melancarkan realisasi proyek, pemerintah daerah diminta proaktif menyiapkan material konstruksi sekaligus membiayai operasional tim teknis di lapangan.

Rapat koordinasi tersebut juga menggarisbawahi pentingnya penguatan anggaran melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

Saat ini, verifikasi dan validasi data kerusakan rumah masih terus berlangsung secara intensif di tiap wilayah.

Hasil pendataan yang akurat nantinya akan menjadi tolok ukur utama bagi pemerintah pusat untuk memutuskan alokasi bantuan pada tahap berikutnya.