Ranah

Pemko Padang Genjot Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Pintar PBJ

11
×

Pemko Padang Genjot Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Pintar PBJ

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-perkuat-tata-kelola-pengadaan-barang-dan-jasa-lewat-pelatihan-pintar-pbj
Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Pelatihan Pintar PBJ

Padang – Pemerintah Kota Padang memperketat standar tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui pelatihan intensif “Pintar PBJ” di Balaikota Padang, Kamis (9/7/2026).

Sebanyak 187 aparatur sipil negara yang terdiri dari 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diikutsertakan dalam agenda strategis tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, membuka langsung kegiatan ini dengan fokus utama pada penguatan mitigasi risiko.

Langkah ini diambil guna menekan angka keterlambatan proyek sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Raju menegaskan bahwa kepatuhan administrasi merupakan benteng utama bagi para aparatur dalam menjalankan tugas negara.

“Setiap kendala di lapangan harus tercatat resmi melalui adendum yang akuntabel agar target pembangunan daerah terealisasi tanpa hambatan hukum,” tegas Raju.

Kepala Bagian PBJ Kota Padang, Novalino, menambahkan bahwa kurikulum pelatihan ini dirancang untuk mempertajam kapasitas manajemen risiko bagi seluruh peserta.

Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu mengakselerasi program unggulan daerah seperti inisiatif Padang Amanah serta sektor UMKM.

Seluruh materi pelatihan merujuk pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Surat Edaran Wali Kota Padang tentang optimalisasi tata kelola pengadaan.

Proses pendalaman materi menghadirkan kolaborasi para ahli dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta praktisi internal Bagian PBJ.

Pemerintah Kota Padang menargetkan pelatihan yang bersumber dari APBD 2026 ini mampu mendongkrak kenaikan skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di wilayah tersebut.