Ranah

Pemko Padang Panjang Rangkul Niniak Mamak Percepat Optimalisasi Tanah Ulayat

18
×

Pemko Padang Panjang Rangkul Niniak Mamak Percepat Optimalisasi Tanah Ulayat

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-panjang-bersinergi-dengan-niniak-mamak-optimalkan-tanah-ulayat
Pemko Padang Panjang Bersinergi dengan Niniak Mamak Optimalkan Tanah Ulayat

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat kolaborasi strategis dengan para pemangku adat guna mempercepat pembangunan daerah melalui optimalisasi pengelolaan tanah ulayat.

Langkah ini direalisasikan lewat pertemuan antara Wali Kota Hendri Arnis dengan Niniak Mamak Anam Koto Kecamatan X Koto serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Surungan di Balaikota, Senin (13/7/2026).

Hendri Arnis menekankan pentingnya kemitraan erat dengan tokoh adat sebagai instrumen vital untuk memastikan setiap proyek pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat tanpa mencederai nilai kearifan lokal.

Dominasi tanah ulayat di wilayah Padang Panjang menuntut intensitas komunikasi antara pemerintah dan pemangku adat demi terciptanya harmonisasi dalam eksekusi program kerja.

Pemerintah daerah berjanji menempatkan aspirasi niniak mamak sebagai elemen fundamental dalam perumusan regulasi pengelolaan lahan yang lebih inklusif dan efektif.

Merespons inisiatif tersebut, Angku Datuak Tan Majo Lelo dari KAN Bukit Surungan mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan khusus yang mengatur masyarakat hukum adat.

Regulasi tersebut diproyeksikan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam sertifikasi tanah ulayat agar aset tersebut bertransformasi menjadi modal produktif bagi kemajuan kota.

Di sisi lain, Ketua KAN Anam Koto Kecamatan X Koto, Angku Datuak Bagindo Malano, menyoroti kompleksitas sengketa batas wilayah nagari yang selama ini menjadi kendala utama dalam proses legalitas lahan.

Menyikapi tantangan itu, para niniak mamak di kedua wilayah menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses sertifikasi tanah ulayat di daerah masing-masing.

Kepastian hukum atas tanah ulayat dipandang sebagai kunci utama dalam mendukung roda pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

Pertemuan tersebut turut melibatkan kehadiran Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi, Penjabat Sekretaris Daerah Kuartini Deti Putri, serta jajaran kepala dinas terkait.

Sinergi lintas sektor diharapkan menjadi solusi konkret dalam menuntaskan persoalan pertanahan sekaligus menjaga marwah warisan adat dalam bingkai pembangunan berkelanjutan.