Jakarta – Praktik penambangan emas ilegal di Sumatera Barat disinyalir menjadi biang kerok utama di balik kelangkaan solar bersubsidi yang terus menghantui masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, membeberkan indikasi penyimpangan distribusi bahan bakar tersebut saat melakukan pertemuan dengan COO Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Mahyeldi menyoroti minimnya transparansi data distribusi solar dari pihak Pertamina meskipun koordinasi formal telah berulang kali ditempuh.
Ia mendapati temuan lapangan berupa kendaraan yang secara sengaja melakukan pengisian solar berulang kali di SPBU demi menyuplai kebutuhan alat berat tambang yang beroperasi tanpa henti.
Gubernur menilai fenomena ini mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran dari oknum pengawas di lapangan.
Menanggapi laporan tersebut, Dony Oskaria berkomitmen segera memanggil jajaran PT Pertamina Patra Niaga untuk meminta pertanggungjawaban.
Pertamina Patra Niaga dijadwalkan akan menerjunkan tim investigasi khusus ke Padang guna mengurai benang kusut distribusi solar di wilayah tersebut.
Saat ini, ratusan titik tambang emas ilegal di Sumatera Barat diduga melibatkan ribuan pekerja yang mengandalkan alat berat secara intensif.
Selain memicu krisis energi, aktivitas pertambangan liar ini juga dituding menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem sungai akibat paparan merkuri.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini menempuh jalur solutif dengan mengajukan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat.
Data resmi mencatat sebanyak 497 blok WPR dengan total luas 17.633,55 hektare telah diusulkan untuk dilegalkan.
Usulan tersebut mencakup sembilan kabupaten, yakni Agam, Pasaman Barat, Solok Selatan, Solok, Sijunjung, Kepulauan Mentawai, Tanah Datar, Dharmasraya, dan Pasaman.
Langkah penataan ini diharapkan mampu mengendalikan aktivitas pertambangan agar lebih terukur sekaligus menghentikan penyalahgunaan pasokan solar bersubsidi.






