Jakarta – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera menyelaraskan rencana pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang.
Langkah sinkronisasi ini menjadi syarat mutlak sebelum proyek strategis tersebut melangkah ke tahap eksekusi di lapangan.
Dony menegaskan perlunya kesatuan visi antara pemerintah daerah dengan pihak Pelindo agar rencana kawasan memiliki legalitas kuat melalui kebijakan pusat.
Arahan tersebut disampaikan saat Dony menerima proposal pengembangan dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pemprov Sumatera Barat telah mengajukan delapan poin prioritas untuk Pelabuhan Teluk Bayur melalui proposal bernomor 552.4/195/DISHUB-SB/2026.
Usulan tersebut mencakup reklamasi terminal curah seluas 2,32 hektare, pembangunan Dermaga 08 dan 09, serta pemasangan pipa CPO sepanjang 363,68 meter.
Rencana pengembangan juga menyasar penataan kawasan permukiman di dalam pelabuhan serta perpanjangan pemecah ombak sepanjang 558 meter.
Sementara itu, pengembangan Pelabuhan Muara Padang difokuskan pada pembangunan Gedung Maritime Centre dan penyusunan kajian bisnis kawasan.
Teluk Bayur saat ini berstatus sebagai pelabuhan tersibuk di pesisir barat Sumatera dengan kapasitas peti kemas mencapai 345.600 TEUs per tahun.
Fasilitas ini juga berfungsi sebagai hub strategis distribusi CPO dengan catatan produksi tujuh perusahaan mencapai lebih dari 3,15 juta ton pada 2025.
Kendati demikian, proyek ini masih terganjal hambatan regulasi karena Perda RTRW dan RDTR Kota Padang 2023-2043 belum mengakomodasi pengembangan industri di kawasan tersebut.
Tantangan serupa membayangi Pelabuhan Muara Padang yang lahannya masih terbentur status zona transportasi, kawasan perlindungan setempat, dan cagar budaya.
Di sisi lain, rancangan Rencana Induk Pelabuhan Muara Padang telah mengantongi pertimbangan teknis dari Kementerian Perhubungan sejak Februari 2025.
Pembangunan Gedung Maritime Centre kini hanya menunggu persetujuan bangunan gedung setelah izin Amdal dan sumber daya air berhasil dikantongi.






