BeritaPolitikRanah

DPRD Sumbar Soroti Defisit Rp176,5 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

60
×

DPRD Sumbar Soroti Defisit Rp176,5 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
fraksi-–-fraksi-dprd-sumbar-sampaikan-pandangan-umum-terhadap-ranperda-perubahan-apbd
Fraksi – fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD

Padang – Rancangan Perubahan APBD Sumatera Barat tahun 2026 terancam defisit anggaran sebesar Rp176,5 miliar.

Ketimpangan fiskal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (7/9).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, memimpin langsung jalannya persidangan yang menyoroti ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebenarnya mencatatkan kenaikan target pendapatan sebesar Rp315,8 miliar atau tumbuh 5,02 persen dari APBD murni.

Namun, angka tersebut justru tergerus oleh usulan kenaikan belanja daerah yang melonjak hingga Rp570 miliar atau 8,89 persen.

“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda Satria.

Kondisi ini memaksa pihak eksekutif dan legislatif untuk segera merumuskan langkah penyeimbang yang konkret.

Opsi pengetatan belanja serta optimalisasi pendapatan asli daerah kini menjadi prioritas utama dalam pembahasan mendatang.

Seluruh fraksi di DPRD Sumbar melayangkan kritik tajam terhadap postur anggaran yang dinilai tidak proporsional tersebut.

Para legislator mendesak adanya transparansi dalam penataan belanja serta efisiensi ketat pada program-program yang kurang mendesak.

Pimpinan dewan telah menuntut Gubernur Sumatera Barat untuk memberikan penjelasan komprehensif atas catatan kritis tersebut.

Pemerintah provinsi dijadwalkan akan menyampaikan jawaban resmi dalam rapat paripurna lanjutan pada Selasa (8/9/2026).