Solok – Polres Solok meningkatkan upaya pemberantasan penambangan ilegal (PETI) di wilayah hukumnya. Sosialisasi dan mitigasi gencar dilakukan untuk menekan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku PETI. Hal ini sesuai instruksi Presiden dan Kapolda Sumatera Barat.
Selain sosialisasi, Polres Solok juga telah melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
Namun, penertiban seringkali terkendala. Pelaku PETI selalu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Polisi terpaksa menindak dengan memusnahkan lokasi tambang dan menyita peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
“Kita terkendala medan. Sampai di lokasi memakan waktu 6 sampai 8 jam. Pelaku sudah meninggalkan tempat,” ujar Kapolres.
Meski demikian, Polres Solok terus meningkatkan sosialisasi dan mitigasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.
Kapolres menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, terutama masyarakat, dalam penindakan PETI.
“Jika terbukti, kita tidak akan tawar-menawar. Pasti kami tindak,” tegasnya.






