Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Pernikahan selebgram Julia Prastini (Jule) dan Na Daehoon resmi kandas.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Na Daehoon pada Rabu (3/12/2025).
Putusan ini sekaligus mengakhiri kisah cinta lintas negara yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon, membenarkan putusan verstek tersebut. Jule diketahui tidak hadir selama proses persidangan.
Hakim memutuskan hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan Na Daehoon hingga dewasa.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” kata Rio.
Meski hak asuh berada di tangan Na Daehoon, Jule tetap memiliki hak untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya.
Jule dan Na Daehoon menikah pada 31 Juli 2021. Isu perselingkuhan Jule dengan pria bernama Safrie Ramadhan disebut menjadi salah satu pemicu gugatan cerai ini.






