Ranah

Rahmat Saleh Kawal Restrukturisasi BUMN Tanpa Korbankan Hak Pekerja

1
×

Rahmat Saleh Kawal Restrukturisasi BUMN Tanpa Korbankan Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
rahmat-saleh-minta-efisiensi-bumn-pertahankan-kualitas-layanan-publik
Rahmat Saleh Minta Efisiensi BUMN Pertahankan Kualitas Layanan Publik

Padang – Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, melayangkan peringatan tegas terhadap rencana restrukturisasi skala besar pada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kebijakan perampingan ribuan entitas menjadi sekitar 250 perusahaan di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) harus dijalankan dengan standar profesionalisme tinggi.

Politisi tersebut menegaskan bahwa agenda efisiensi korporasi negara ini dilarang keras mengorbankan hak-hak tenaga kerja hingga memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pesan tersebut ia sampaikan di sela-sela pertemuan bersama awak media di kawasan Pantai Padang, Minggu (2/8/2026).

Transformasi ini dipandang krusial demi mewujudkan korporasi negara yang lebih lincah, transparan, serta sehat secara operasional.

Meski mendukung langkah strategis pemerintah, Rahmat mengingatkan bahwa efisiensi BUMN tidak boleh dimaknai sekadar pemangkasan anggaran.

Ia secara spesifik menempatkan Holding Pertamina sebagai tolok ukur utama keberhasilan penataan BUMN secara nasional.

Keberhasilan target Presiden melalui Danantara sangat bergantung pada efektivitas penyederhanaan struktur di perusahaan-perusahaan besar tersebut.

DPR RI berkomitmen mengawal setiap tahapan proses ini dengan fungsi pengawasan ketat berbasis prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Perampingan struktur wajib berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas layanan publik dan bukan justru sebaliknya.

Transformasi besar ini diharapkan mampu melahirkan BUMN dengan daya saing tinggi di kancah pasar global.

Kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional harus tetap berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kesejahteraan seluruh pekerja.