Ranah

LPS Ringankan Beban Premi Bank Terdampak Bencana Sumatera

194
×

LPS Ringankan Beban Premi Bank Terdampak Bencana Sumatera

Sebarkan artikel ini
lps-relaksasi-pembayaran-premi-104-bank-terdampak-bencana
LPS Relaksasi Pembayaran Premi 104 Bank Terdampak Bencana

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan angin segar bagi 104 bank di Sumatera yang terdampak bencana. Keringanan pembayaran premi diberikan untuk meringankan beban operasional dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan relaksasi ini berupa penundaan atau pembayaran premi secara cicilan tanpa denda.

“Saat ini di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdapat 104 bank yang mendapatkan relaksasi,” kata Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Selain keringanan premi, LPS juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan perkembangan positif.

Pemerintah terus berupaya mempercepat rekonstruksi rumah dan infrastruktur yang rusak.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menambahkan dari 16 kabupaten/kota terdampak di Sumatera Barat, lima daerah sudah hampir pulih sepenuhnya.

Di Sumatera Utara, 11 kabupaten/kota juga menunjukkan kemajuan signifikan menuju kondisi normal.

Sementara itu, di Aceh, delapan kabupaten/kota masih memerlukan perhatian khusus, sembilan kabupaten/kota mendekati normal, dan satu kabupaten/kota telah kembali normal.