Ranah

Payakumbuh Percepat Rekonsiliasi Data Menuju THC

111
×

Payakumbuh Percepat Rekonsiliasi Data Menuju THC

Sebarkan artikel ini
bpjs-kesehatan-dan-pemko-payakumbuh-bersiap-menuju-total-health-coverage-(thc)-2027
BPJS Kesehatan dan Pemko Payakumbuh Bersiap Menuju Total Health Coverage (THC) 2027

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh dan BPJS Kesehatan mempercepat langkah menuju perlindungan kesehatan menyeluruh atau Total Health Coverage (THC) melalui rekonsiliasi data lintas instansi. Upaya ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta BPJS Kesehatan untuk memastikan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin akurat dan tepat sasaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengatakan hingga 1 April 2026 cakupan kepesertaan Program JKN di Kota Payakumbuh sudah mencapai 99,29 persen dengan tingkat keaktifan 86,18 persen. Dari total penduduk semester I tahun 2025, masih terdapat 1.070 jiwa yang belum terdaftar.

“Angka ini menjadi indikator kuat bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan kesehatan semesta. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran penting rekonsiliasi data serta kolaborasi lintas sektor yang selama ini berjalan dengan baik,” kata Defiyanna, Kamis (30/04/226).

Ia menjelaskan, rekonsiliasi data peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemda) menjadi langkah penting untuk memastikan ketepatan sasaran. Menurut dia, BPJS Kesehatan rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memvalidasi data kependudukan, memantau peralihan peserta PBPU dan BP Pemda, serta memastikan warga yang membutuhkan tetap terlindungi.

“Rekonsiliasi data ini penting untuk memastikan bahwa peserta yang didaftarkan benar-benar sesuai kriteria, tidak terjadi duplikasi, serta menjamin keberlanjutan status keaktifan peserta JKN. Dengan data yang akurat, anggaran yang dikeluarkan pemerintah juga menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Defiyanna.

Untuk menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh juga menjalankan pemutakhiran data peserta JKN secara berkala, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya status kepesertaan aktif, layanan administrasi kepesertaan, serta pemantauan tingkat keaktifan peserta.

Defiyanna menegaskan percepatan menuju THC penting agar tidak ada warga yang tertinggal dari jaminan kesehatan. Menurut dia, langkah itu juga dapat menekan risiko finansial akibat biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Kami berharap kolaborasi ini semakin kuat, seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif, dan target THC dapat segera tercapai. Dengan demikian, Kota Payakumbuh bisa menjadi salah satu daerah dengan perlindungan kesehatan yang paripurna,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Yanti, menyebut pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan data, kebijakan, dan strategi implementasi menuju THC. Menurut dia, fokus utama saat ini berada pada rekonsiliasi data PBPU dan BP Pemda untuk mendorong kenaikan cakupan kepesertaan.

“Meskipun target THC dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah tahun 2030, Pemerintah Kota Payakumbuh dengan progres kemajuan cakupan kepesertaannya menargetkan untuk THC di tahun 2027. Upaya ini diwujudkan melalui alokasi anggaran dan penambahan kuota,” jelas Yanti.

Ia menilai koordinasi lintas sektor selama ini berjalan baik untuk mendukung kemajuan THC dalam penyelenggaraan Program JKN. Namun, kata dia, peningkatan jumlah peserta juga harus diikuti perbaikan layanan di fasilitas kesehatan.

“Hasil rekrendesialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan akan menjadi acuan yang perlu ditindaklanjuti untuk peningkatan pelayanan. Mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan,” ucap Yanti.

Yanti menegaskan kepesertaan JKN tidak hanya penting untuk akses layanan saat sakit, tetapi juga harus dibarengi upaya promotif dan preventif melalui skrining riwayat kesehatan di Aplikasi Mobile JKN. Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang rutin turun ke lapangan melalui layanan BPJS Keliling untuk memberikan edukasi Program JKN kepada masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yonrefli, menambahkan pemerintah berkomitmen memberi perhatian pada kondisi kesehatan masyarakat, terutama warga pada desil 1 hingga desil 5 yang dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Bagi masyarakat yang tidak sanggup untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, bisa melapor ke petugas di kelurahan atau nagari setempat untuk diteruskan ke Dinas Sosial, serta dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP). Tentu, data ini akan kami validasi terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yonrefli.

Ia mengatakan pemerintah juga tengah melakukan ground check, yakni proses verifikasi, validasi, dan pengecekan langsung ke lapangan terhadap warga yang benar-benar layak didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Jika dari hasil ground check menunjukkan masyarakat tersebut layak sebagai penerima PBI JK, maka datanya akan kita usulkan ke pemerintah pusat. Bagi masyarakat yang PBI JK-nya masih aktif agar rutin cek status kepesertaannya dan jika sudah nonaktif, maka dapat memilih opsi lainnya, yaitu mendaftar menjadi peserta mandiri,” imbau Yonrefli.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Payakumbuh, Wal Asri, menyatakan pihaknya siap mendukung percepatan THC melalui pemutakhiran data kependudukan. Ia berharap seluruh masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN karena kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung dan mengawal tercapainya UHC di Kota Payakumbuh. Kami akan berupaya untuk meningkatkan capaian ini menuju THC lewat pemutakhiran dan verifikasi data kependudukan masyarakat setiap bulannya, sehingga masyarakat yang layak menerima PBI menjadi tepat sasaran,” tutupnya.