Ranah

Satpol PP Padang Kembalikan Fungsi Trotoar Melalui Penertiban Rutin

119
×

Satpol PP Padang Kembalikan Fungsi Trotoar Melalui Penertiban Rutin

Sebarkan artikel ini
jaga-ketertiban-umum,-satpol-pp-padang-intensifkan-patroli-di-pusat-kota
Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Padang Intensifkan Patroli di Pusat Kota

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengintensifkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini kerap beralih fungsi menjadi area berjualan.

Operasi penertiban menyasar kawasan Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Padang Timur. Petugas menyisir trotoar serta badan jalan yang sering dipadati lapak pedagang, merujuk pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli ini merupakan agenda harian yang dilakukan secara konsisten. Pihaknya berkomitmen memastikan ruang publik kembali ke fungsi aslinya demi kenyamanan masyarakat luas.

“Kami terus bergerak setiap hari untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban kota. Fasilitas umum seperti trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat untuk berdagang. Penertiban ini adalah upaya kami agar lingkungan kota tetap tertata, aman, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Chandra.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang yang kedapatan melanggar aturan diberikan teguran secara kekeluargaan sebagai langkah awal edukasi. Namun, Satpol PP tetap menyiapkan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku usaha yang tetap membandel dan mengabaikan aturan.

Chandra berharap, melalui edukasi dan penertiban berkelanjutan, kesadaran masyarakat dalam menjaga ruang publik dapat meningkat. Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, mengingat kepatuhan tersebut menjadi kunci utama dalam menciptakan wajah kota yang indah dan tertib.