Ranah

Komisi IV DPR Desak Kemenhut Rombak Anggaran Karhutla dan Pemberdayaan Masyarakat

60
×

Komisi IV DPR Desak Kemenhut Rombak Anggaran Karhutla dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
komisi-iv-dpr-desak-kemenhut-prioritaskan-anggaran-perlindungan-hutan
Komisi IV DPR Desak Kemenhut Prioritaskan Anggaran Perlindungan Hutan

Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan perombakan total pada prioritas anggaran tahun 2027. Fokus utama alokasi dana diminta beralih pada penguatan sarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemberdayaan masyarakat lokal sebagai garda terdepan pelestarian ekosistem.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai rancangan anggaran saat ini masih timpang karena menempatkan perlindungan petugas dan pemberdayaan warga sebagai program tambahan. Padahal, dua aspek tersebut merupakan kebutuhan mendasar dalam menjaga kelestarian hutan nasional.

“Hutan itu adalah sumber kehidupan, masyarakat itu subjeknya. Kalau rakyat merasa dan yakin bahwa hutan di lingkungan mereka adalah sumber kehidupan, maka mereka yang akan melindunginya,” ujar Alex dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam pengelolaan hutan. Masyarakat, khususnya masyarakat adat, harus diposisikan sebagai subjek utama kebijakan. Ia mendorong percepatan pengakuan hutan adat sebagai langkah konkret membangun kepercayaan antara negara dan rakyat.

“Hutan adat itu harus jadi prioritas. Masyarakat adat pasti akan menjaga hutan itu. Ayolah, bangunlah kepercayaan dengan rakyat,” tegasnya.

Selain pemberdayaan, Alex menyoroti urgensi keselamatan petugas pemadam kebakaran hutan di lapangan. Ia menegaskan bahwa penyediaan perlengkapan yang memadai adalah kewajiban negara yang tidak bisa ditawar, mengingat tingginya risiko fatalitas yang kerap dialami petugas selama ini.

“Sudah cukuplah korban jiwa dari petugas-petugas kita. Tidak mungkin kita biarkan saudara-saudara kita bertugas tanpa perlengkapan yang memadai,” imbuhnya.

Melalui evaluasi anggaran ini, Komisi IV berharap Kementerian Kehutanan mampu menyusun rencana kerja yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan keamanan operasional di lapangan. Setiap rupiah yang dianggarkan diharapkan memiliki dampak nyata bagi keberlanjutan ekosistem hutan di Indonesia.